Rabu, 16 Juni 2010

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
I. IDENTITAS SEKOLAH
Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Sukasada
Mata Pelajaran : Bahasa dan Sastra Indonesia
Kelas : XI IB
Pertemuan ke :
Alokasi Waktu : 2 jam (2 x 45 menit)

II. STANDAR KOMPETENSI
4. Mengungkapkan informasi dalam paragraf deskriptif, naratif, dan ekspositif

III. KOMPETENSI DASAR
4.1 Menyusun paragraf deskriptif

IV. INDIKATOR
1. Menyusun kerangka paragraf deskriptif
2. Menulis sebuah paragraf deskriptif

V. TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Siswa dapat menyusun kerangka paragraf deskripsi.
2. Siswa dapat menulis paragraf deskripsi berdasarkan kerangka yang telah dibuat.

VI. MATERI PEMBELAJARAN
1. Pengertian paragraf deskripsi
Paragraf deskripsi adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu berdasarkan pengalaman semua panca indra dengan kata-kata secara jelas dan terperinci. Objek yang dikembangkan dalam paragraf deskripsi berhubungan dengan ruang dan waktu.

2. Pola pengembangan paragraf deskripsi
a. Pola pengembangan pengamatan
Paragraf deskripsi pengamatan dikembangkan dengan melakukan pengamatan terhadap objek yang akan dideskripsikan. Pembaca seolah-olah dapat melihat atau mengamati sendiri tentang objek yang dilukiskan. Contoh:
Setiap sore awan terlihat menggantung. Awan mendung dianggap pertanda akan turun hujan. Awan bergulung-gulung tertiup angin. Ada yang bersatu dengan awan lain. Ada juga yang terpencar.
Tidak lama petir menyambar. Kemudian, hujan pun turun. Hujan turun dengan sangat deras. Air mengalir ke segala arah dan menggenang di mana-mana. Rupanya peresapan air ke dalam tanah semakin berkurang akibat betonisasi.

b. Pola pengembangan fokus
Paragraf deskripsi fokus dikembangkan dengan menonjolkan suatu bagian objek yang dideskripsikan. Perhatian pembaca atau pendengar terfokus pada bagian objek yang dideskripsikan. Paragraf ini menggunakan pilihan kata atau kalimat yang tepat dan menarik perhatian pendengar. Contoh:
Suasana pagi hari pantai Indah sangat sejuk. Warna biru menghiasi indahnya langit. Suara ombak yang berdebur mengusik kesunyian. Semilir angin sepoi-sepoi menambah sejuknya udara pagi. Hiruk pikuk perahu nelayan yang akan mendarat membuat suasana tambah semarak. Pantai dihiasi pohon kelapa yang menjulang tinggi.

Selain menggambarkan peristiwa, paragraf deskrisi dapat digunakan untuk menjelaskan objek benda, manusia atau binatang. Contoh :
• Kayika sangat cantik. Rambutnya lurus sebahu. Kulitnya sawo matang. Sorot matanya teduh dan berhidung mancung.
• Benda ini digunakan untuk membersihkan debu. Benda ini terbuat dari bulu ayam.
• Binatang ini berkaki empat. Biasanya sering bertengkar dengan kucing. Tiap malam ia sering mengonggong.

3. Ciri-ciri paragraf deskripsi
a. Dalam paragraf deskripsi, hal-hal yang menyentuh pancaindera (penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan, atau perabaan) dijelaskan secara terperinci. Inilah ciri-ciri paragraf deskripsi yang menonjol.
b. Ciri yang kedua adalah penyajian urutan ruang. Penggambaran atau pelukisan berupa perincian disusun secara berurutan; mungkin dari kanan ke kiri, dari atas ke bawah, dari depan ke belakang, dan sebagainya.
c. Ciri deskripsi dalam penggambaran benda atau manusia didapat dengan mengamati bentuk, warna, dan keadaan objek secara detail atau terperinci menurut penangkapan si penulis.
….seorang gadis berpakaian hitam…..
….tiga lelaki tanpa alas kaki….

4. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menulis paragraf deskripsi
a. Bahasa
a) Ejaan
Ejaan harus diperhatikan dalam menulis paragraf deskripsi. Misalnya penggunaan tanda baca (koma, titik, titik dua), penggunaan huruf kapital, dan lain-lain.
b) Pilihan kata atau diksi
Pilihan kata haruslah tepat dan menarik disesuaikan dengan topik yang dipilih.
c) Keterpaduan kalimat dalam paragraf
Kalimat yang dibuat haruslah padu sehingga mudah dalam memahami paragraf yang ditulis.
d) Sistematika paragraf
Susunlah paragraf secara sistematis. Ada dua cara menyusun paragraf, yakni induktif dan deduktif.

• Induktif yaitu ide utama terletak di akhir paragraf.
• Deduktif yaitu ide utama terletak di awal paragraf yang diikuti beberapa kalimat penjelas.
b. Isi atau substansi
Mendeskripsikan objek yang ditulis secara rinci, detail, dan jelas.

5. Tahap-tahap dalam menulis paragraf deskripsi



















VII. KEGIATAN PEMBELAJARAN
1. Strategi : kerja individu
2. Model : Ceramah interaktif, tanya jawab, penugasan


Langkah-Langkah Pembelajaran
No Struktur Kegiatan Pembelajaran Waktu
1. Pendahuluan a. Guru melakukan presensi atau mengecek kehadiran siswa.
b. Guru melakukan apersepsi tentang paragraf deskripsi.
c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran. 5 menit
2. Kegiatan inti Eksplorasi
a. Siswa menggali wawasan seputar paragraf deskriptif.
b. Siswa memerhatikan hal-hal penting dalam paragraf deskriptif.
Elaborasi
a. Siswa memerhatikan pengarahan guru tentang tugas yang akan dikerjakan.
b. Siswa diberikan undian yang berisi pembagian objek yang harus diamati secara individu.
c. Masing-masing siswa mengamati objek yang didapat.
d. Siswa menyusun sebuah kerangka paragraf deskripsi.
e. Siswa menulis paragraf deskripsi berdasarkan kerangka yang telah dibuat.
f. Masing-masing siswa menukarkan hasil tulisan dan saling memberikan penilaian berdasarkan pedoman pengeskoran yang diberikan guru.
g. Siswa menentukan tulisan terbaik dan mendemonstrasikannya di depan kelas.
Konfirmasi
a. Masing-masing siswa memperbaiki hasil tulisannya yang kurang tepat.
10 menit
10 menit


3 menit

2 menit

4 menit
10 menit
20 menit

10 menit


3 menit


3 menit

3. Penutup a. Guru merangkum materi pelajaran.
b. Guru mengadakan refleksi dan evaluasi pembelajaran.
c. Guru memberikan tugas. 10 menit

VIII. ALAT, BAHAN, SUMBER
1. Alat : spidol, papan tulis, penghapus
2. Sumber : - Terampil Berbahasa Indonesia 2 Kelas XI karangan Gunawanan Budi Santoso, dkk.
- Kompeten Berbahasa Indonesia 2 Kelas XI karangan Mfrukhi, dkk.
3. Bahan : materi tentang paragraf deskriptif


IX. PENILAIAN
1. Jenis Tagihan : tugas individu
2. Bentuk instrumen : tugas uraian
3. Instrumen : lembar kerja siswa

Tugas terstruktur
1. Amatilah objek di sekitarmu berdasarkan undian yang diperoleh!
2. Susunlah kerangka paragraf deskripsi lalu kembangkan menjadi sebuah paragraf (minimal 9 kalimat)!
3. Tukarkanlah hasil tulisanmu dengan teman untuk saling memberikan penilaian berdasarkan pedoman pengeskoran yang diberikan guru!

Kunci jawaban
1. Undian yang diperoleh:
a. Ruang kelas XI IB
b. Wajah teman sebangku
c. Tas sekolahmu
d. Buku tulis
2. Kerangka paragraf deskripsi
a. Ruang kelas XI IB
a) Bentuk ruangan
b) Ukuran ruangan
c) Warna dinding
d) Benda-benda yang ada
b. Wajah teman sebangku

a) Bentuk wajah
b) Hidung
c) Pipi
d) Mata
e) Bibir

f) Alis


c. Tas Sekolahmu

a) Fungsi
b) Bentuk
c) Ukuran
d) Warna

d. Buku Tulis

a) Bentuk
b) Ukuran
c) Warna
d) Fungsi



3. Paragraf
a. Ruang kelas XI IB
Ruangan kelas XI IB cukup luas. Bentuk ruangan menyerupai persegi yang memiliki panjang dan lebar sama. Ukuran ruangannya sama seperti kelas-kelas yang lain. Dengan panjang dan lebar 6 m x 6 m, kelas ini sudah terkesan luas. Dindingnya yang berwarna putih menambah betah siswa yang belajar. Coretan-coretan pun jarang ditemukan. Hanya pajangan-pajangan seperti gambar pahlawan yang nampak menghiasi dinding. Ruangan ini difasilitasi dengan 40 buah bangku dan kursi, termasuk didalamnya untuk staf pengajar. Di depan kelas, ada papan absen, papan tulis, tata tertib siswa, gambar pancasila, serta presiden dan wakilnya. Meja guru terletak di pojok kiri depan untuk memudahkan memantau siswa. Di bagian paling belakang, terdapat bangku dan kursi rusak yang tidak terpakai. Begitulah gambaran ruangan kelas XI IB yang selalu menyenangkan.

b. Wajah teman sebangku
Wajah teman sebangkuku sangat cantik. Berbentuk bulat menyerupai telor. Hidungnya mancung seperti para wisatawan dari luar negeri. Hal itu menambah kecantikan gadis yang lahir tujuh belas tahun lalu ini. Pipinya merona setiap laki-laki yang memandangnya. Menebarkan pesona yang tidak dapat dielakkan begitu saja. Dilihat dari segi alis tak kalah cantik. Alis tipisnya menambah keindahan matanya yang bening.Seakan tak ada beban di mata gadis kelahiran bulan Januari ini. Ketika berbicara, bibirnya yang mungil menggoda setiap mata laki-laki. Begitulah daya tarik teman seangkuku.
c. Tas Sekolahmu
Aku mempunyai tas sekolah yang sangat keren. Dilihat dari segi ukuran, tas ini cukup besar untuk menampung beberapa buku pelajaran. Dengan panjang 50 cm dan lebar 25 cm, tasku multifungsi. Misalnya saat olahraga, aku bisa menggunakannya sebagai tempat menaruh pakaian atau perlengkapan lain. Warnanya pun sangat kalem. Hampir seluruh bagian tas berwarna biru gelap sehingga tidak mencolok jika ada kotoran yang menempel.Selain buku, tasku berisi banyak perlengkapan sekolah. Alat-alat tulis misalnya, mulai dari pulpen, pensil, spidol, penghapus, hingga pulpen warna. Itulah tas sekolahku yang paling multifungsi.
d. Buku Tulis

Buku tulis temanku sangat menarik. Dilihat dari segi warna, tidak dapat disangkal lagi pasti banyak orang yang menyukai. Kuning terang, itulah warna buku tulis temanku. Selain itu, buku ini dihiasi dengan gambar-gambar menarik disampul depan. Ada gambar kupu-kupu, bunga, dan kumbang. Dilihat dari segi ukuran, kira-kira 29 cm x 18 cm menjadikannya lebih sempurna dibandingkan buku tulis yang lain. Dengan tebal halaman 36, buku ini menjadi sangat berfungsi saat pelajaran. Ketebalan kertasnya sebanding dengan kertas HVS 70 gram. Jadi, dilihat dari berbagai segi, buku temanku memang tetap menarik.

Tugas Mandiri
1. Lakukan pengamatan terhadap lingkungan rumahmu!
2. Susunlah kerangka paragraf deskripsi!
3. Kembangkan kerangka yang telah disusun menjadi sebuah paragraf deskripsi!

Kunci Jawaban
1. Objek pengamatan : kamar adikku
2. Kerangka paragraf
a. Ukuran kamar
b. Tempat tidur dan isinya
c. Cermin
d. Lemari pakaian

3. Paragraf deskripsi
Kamar itu, menurut penglihatan saya, sangatlah besar dan bagus. Sebuah tempat tidur besi besar dengan kasur, bantal, guling, dan kelambu yang serba putih, berenda dan berbunga putih, berada di kamar dekat dinding sebelah utara. Kemudian, satu cermin oval besar tergantung di dinding selatan. Di kamar itu juga ada lemari pakaian yang amat besar terbuat dari kayu jati. Lemari kokoh itu tepat berada di depan pintu kamar.







PEDOMAN PENGESKORAN PENILAIAN TULISAN OLEH SISWA
No Kriteria Deskriptor Rentangan Skor Keterangan
5 10 15 20
a. Isi/Substansi
Mendeskripsikan objek yang ditulis secara rinci, detail, dan jelas Nilai tertinggi 20
Jumlah nilai (a) 20
Rentangan Skor
1 2 3 4
b. Bahasa
a) Keterpaduan kalimat


b) Ejaan dan tanda baca
c) Pilihan kata atau diksi
d) Kepaduan paragraf
a) Kalimat yang digunakan memiliki kepaduan antar kalimat yang satu dengan lainnya.
b) Ejaan dan tanda baca yang digunakan tepat
c) Pilihan kata sesuai dengan objek yang dideskripsikan
d) Paragraf yang dibuat terorganisai dengan baik dan sistematis. Ada hubungan antar kalimat dalam paragraf.




Nilai tertinggi 4



Nilai tertinggi 4

Nilai tertinggi 4

Nilai tertinggi 4
Jumlah nilai (b) 16
Jumlah total (a+b) 20+16 =36
Keterangan:
a. Berilah tanda cek (v) pada kolom (a) 5,10,15, dan 20 dengan ketentuan :
5 = kurang 10 = sedang 15 = baik 20 = sangat baik
b. Berilah tanda cek (v) pada kolom (b) 1,2,3 dan 4 dengan ketentuan :
1 = kurang 2 = sedang 3 = baik 4 = sangat baik

Penghitungan nilai skala 0 – 100 sebagai berikut.
Skor yang diperoleh (skor a + skor b)
Nilai akhir = ----------------------------------------- x skor ideal (100) = ..........................
Skor maksimal (36)

RUBRIK PENILAIAN PSIKOMOTOR
No Uraian Rentangan Skor Keterangan
1. Berpartisipasi aktif saat tanya jawab seputar paragraf deskripsi 0-25 Nilai tertinggi 25
2. Aktif menulis paragraf deskripsi 0-50 Nilai tertinggi 50
3. Ikut serta saat menilai tulisan teman 0-25 Nilai tertinggi 25
Jumlah nilai 100

RUBRIK PENILAIAN AFEKTIF
No Uraian Rentangan Skor Keterangan
1. Memerhatikan dengan saksama penjelasan guru 0-25 Nilai tertinggi 25
2. Menulis paragraf deskripsi dengan keseriusan 0-50 Nilai tertinggi 50
3. Jujur dan menjunjung sportivitas dalam dalam mengerjakan tugas dan memberikan penilaian terhadap tulisan teman 0-25 Nilai tertinggi 25
Jumlah nilai 100

Keterangan : Penghitungan nilai akhir dalam skala 0 – 100 sebagai berikut
Skor maksimal:
Soal/instrumen penilaian oleh siswa = 100
Soal/instrumen penilaian psikomotor = 100
Soal/instrumen penilaian afektif = 100
Jumlah = 300

Skor yang diperoleh
Nilai akhir = ------------------------ x skor ideal (100) = ...................
Skor maksimal (300)

Eka Parama Yuni

Jumat, 11 Juni 2010

campur kode

A. LATAR BELAKANG MASALAH PENELITIAN
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam berkomunikasi memegang peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti pemerintahan, keluarga, agama, etnik, maupun pendidikan. Dalam ranah pendidikan, bahasa Indonesia merupakan pengantar dalam proses belajar mengajar (PBM). Bahasa menjadi media yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Melalui bahasa, siswa dapat memahami apa yang disampaikan guru. Melalui bahasa pula, siswa dapat mengatasi kesulitannya dalam proses pembelajaran. Demikian pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran sehingga perlu dipertahankan eksistensinya dalam berbagai jenjang pendidikan misalnya SMA, SMP, dan tidak terkecuali tingkat sekolah dasar.
Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran memang perlu dipertahankan. Namun ada beberapa hal yang harus kita ingat bahwa berdasarkan aspek linguistik, “masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bilingual (dwibahasa) yang menguasai lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing” (Nababan, 1989:27). Masyarakat yang dwibahasa akan mengalami kontak bahasa sehingga melahirkan campur kode. Nababan (1989:28) memaparkan bahwa “campur kode adalah pencampuran dua (lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa”. Penguasaaan dua bahasa atau lebih oleh seorang penutur bahasa memungkinkan terjadinya dampak, yaitu transfer unsur-unsur bahasa, baik transfer negatif maupun positif. Transfer positif mengakibatkan terjadinya integrasi yang sifatnya menguntungkan kedua bahasa karena penyerapan unsur dari suatu bahasa dapat berintegrasi dengan sistem bahasa penyerap. Sebaliknya, transfer negatif akan melahirkan interferensi, yaitu penyimpangan dari norma-norma bahasa sebagai akibat pengenalan terhadap bahasa lain.
Berdasarkan unsur serapan yang menimbulkan terjadinya campur kode itu, campur kode dibagi menjadi tiga bagian yaitu campur kode keluar, campur kode ke dalam, dan campur kode campuran Campur kode keluar adalah campur kode yang menyerap unsur- unsur bahasa asing (Jendre, 2001). Misalnya, dalam peristiwa campur kode pada pemakaian bahasa Indonesia terdapat sisipan dari bahasa asing seperti bahas Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Cina, dan lain-lain. Mengenai definisi tentang campur kode ke dalam, Suwito (1983:76) memiliki pandangan bahwa “seorang yang dalam pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur- unsur bahasa daerah, atau sebaliknya”. Maka, penutur tersebut bercampur kode ke dalam. Sementara itu, Jendre (1991:132) menyatakan “campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur bahasa daerah yang sekerabat”. Umpamanya gejala campur kode pada peristiwa tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti bahasa Bali, Melayu Loloan, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan sebagainya. Sedangkan campur kode campuran ialah campur kode yang di dalam (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur bahasa Bali/Melayu/Sunda (bahasa daerah) dan bahasa asing (Jendra, 1991:132). Selanjutnya Jendra (1991) lebih tegas mengatakan bahwa campur kode campuran merupakan unsur serapan yang diterima oleh bahasa penyerap dengn pembagian menjadi dua bagian seprti (inner dan outer code mixing) telah pula dilakukan. Misalnya seorang mahasiswa hendaknya bisa eling dan established”.
Dalam dunia pendidikan, campur kode masih dapat kita lihat, khususnya dalam interaksi belajar mengajar di sekolah. Hal ini bisa terjadi karena warga sekolah menguasai lebih dari satu bahasa. Dari observasi awal di SD Negeri 1 Loloan Barat, peneliti menemukan bahwa dalam proses belajar mengajar masih terdapat unsur-unsur bahasa daerah yakni bahasa Melayu Loloan sebagai pengantar. Misalnya, “ Ape maksud cakap itu? (Apa maksud perkataan itu?)”. Dari ungkapan tersebut, diketahui bahwa terjadi fenomena campur kode ke dalam dari bahasa Indonesia ke bahasa Melayu Loloan. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi mengingat latar belakang bahasa siswa yang sebagian besar menguasai bahasa Melayu Loloan sebagai bahasa pertama (B-1).
Penelitian tentang fenomena campur kode dalam proses belajar mengajar sudah pernah dilakukan di antaranya, yaitu penelitian dengan judul “ Campur Kode dalam Pemakaian Bahasa Bali pada Etnik Jawa di Desa Tegallinggah Buleleng” penelitian oleh I Gusti Putu Antara dan Ni Nyoman Garminah (2004). Penelitian tersebut membahas masalah campur kode dalam pemakaian bahasa Bali yang dikaitkan dengan ranah bahasa, topik pembicaraan, serta partisipan yang dilibatkan dalam komunikasi. Hasil penelitian yang dilakukan Antara dan Garminah yang terkait dengan penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab munculnya campur kode yaitu kebiasaan, keakraban, kesantaian, dan situasi yang terkait dengan topik pembicaraan. Di pihak lain, Keriana (2004) telah meneliti “Campur Kode dalam Pemakaian Bahasa Bali pada Rapat Desa Adat Pakraman Kedewatan Ubud-Gianyar”. Penelitian tersebut menyebutkan bahwa unsur-unsur bahasa lain yang muncul menyisip ke dalam pemakaian bahasa Bali pada rapat desa adat pakraman Kedewatan berasal dari bahasa serumpun, tataran bahasa yang memunculkan campur kode adalah morfem, kata, dan frasa. Sedangkan faktor penyebab munculnya campur kode adalah faktor ekstralinguistik dan intralinguistik. Penelitian yang peneliti lakukan berbeda dengan kedua penelitian yang sudah pernah dilakukan di atas. Jika I Gusti Putu Antara dan Ni Nyoman Garminah membahas masalah campur kode dalam pemakaian bahasa Bali yang dikaitkan dengan ranah bahasa, topik pembicaraan, serta partisipan yang dilibatkan dalam komunikasi dan Keriana telah meneliti “Campur Kode dalam Pemakaian Bahasa Bali pada Rapat Desa Adat Pakraman Kedewatan Ubud-Gianyar” maka penulis memeliti tentang Campur Kode Bahasa Melayu Loloan ke dalam Bahasa Indonesia dalam PBM di Kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat. Dalam hal ini, ranah penelitian yang penulis teliti berbeda dibandingkan kedua penelitian diatas. Kedua penelitian diatas memakai ranah kemasyarakatan sedangkan penelitian yang penulis lakukan berkaitan dengan ranah pendidikan. Dalam hal bahasa sasaran yang diteliti, I Gusti Putu Antara dan Ni Nyoman Garminah meneliti pemakaian bahasa Bali pada etnik Jawa dan Keriana pemakaian bahasa Bali pada rapat desa adat. Hal itu jelas berbeda dengan penelitian penulis yang membahas tentang campur kode Bahasa Melayu Loloan ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, peneliti dapat simpulkan bahwa penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti ini belum pernah diteliti sebelumnya. Penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti ini juga sangat penting karena penggunaan bahasa yang komunikatif dalam proses belajar mengajar sangat penting demi tercapainya hasil pembelajaran yang berkualitas. Proses pembelajaran dapat dikatakan baik apabila out put yang dihasilkan bermutu. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran guru dalam menyampikan materi pembelajan dengan bahasa yang komunikatif tanpa penyerapan unsur-unsur bahasa lain yang nantinya akan membingungkan pemahaman siswa.
Berkaitan dengan fenomena kebahasaan (campur kode) yang ditemukan, peneliti mencoba meneliti Campur Kode Bahasa Melayu Loloan ke dalam Bahasa Indonesia dalam PBM di Kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat. Jendre (2001:132) menyebutkan bahwa “campur kode dibagi menjadi tiga jenis, yakni campur kode ke dalam, campur kode ke luar, dan campur kode campuran”. Campur Kode Bahasa Melayu Loloan Barat ke dalam Bahasa Indonesia dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat adalah campur kode ke dalam.

B. PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah berikut.
1. Bagaimana bentuk campur kode dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat?
2. Mengapa terjadi kecenderungan penggunaan campur kode ke dalam dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat?
3. Apa dampak pengggunaan campur kode terhadap PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat?



C. TUJUAN PENELITIAN
Sejalan dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, dapat dirumuskan tujuan dari penelitian ini sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui bentuk campur kode dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat
2. Untuk mengetahui alasan terjadi kecenderungan penggunaan campur kode ke dalam dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat
3. Untuk mengetahui dampak pengggunaan campur kode terhadap PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat?

D. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut.
1. Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan teori sosiolingustik, khususnya mengenai campur kode dan bahasa dalam proses belajar mengajar.
2. Manfaat Praktis
a. Guru bahasa Indonesia
Memberikan sumbangan informasi tentang bahasa yang seharusnya dipakai dalam proses belajar mengajar sehingga guru dan siswa mengetahui bahwa campur kode tidak diperkenankan digunakan dalam proses belajar mengajar di dalam kelas.
b. Siswa
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat secara langsung bagi siswa untuk memberikan sumbangan pengetahuan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses belajar mengajar
c. Peneliti lain
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peneliti lain sebagai bahan bandingan untuk melakukan penelitian sejenis.

E. KAJIAN TEORI
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa teori yang terkait. Teori-teori tersebut meliputi teori kedwibahasaan, campur kode, bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar. Semua teori tersebut dipaparkan sebagai berikut.
1. Kedwibahasaan
Kedwibahasaan merupakan suatu kenyataan yang dihadapi oleh hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia. Timbulnya kedwibahasaan di Indonesia disebabkan oleh adanya berbagai suku bangsa dengan bahasanya masing-masing serta adanya keharusan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selain itu, keterlibatan dengan negara lain yang memiliki bahasa yang berbeda juga merupakan fakta yang menyebabkan timbulnya kedwibahasaan. Teori kedwibahasaan sangat terkait dengan campur kode, karena campur kode merupakan aspek kedwibahasaan. Selain itu, subjek yang diteliti merupakan masyarakat kedwibahasaan yang cenderung melakukan campur kode. Berikut pendapat beberapa ahli sehubungan dengan kedwibahasaan.
Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) mengatakan memberikan pendapat
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu:
Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak”. Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secar individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (atau lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.

Sementara itu, Sumarsono (2008:195) menyebutkan “kedwibahasaan (bilingualisme) mengacu pada penguasaan H dan L yang ada dalam masyarakat”. Apabila bahasa adalah milik kelompok, maka kedwibahasaan adalah milik individu (Baikoeni, 2007). Penggunaan dua bahasa oleh seseorang seolah-olah menunjukkan, bahwa pada dirinya terdapat dua masyarakat bahasa yang berbeda. Jadi, ia tidak menunjukkan adanya masyarakat dwibahasawan. Masyarakat dwibahasawan dapat dipandang sebagai kumpulan individu yang dwibahasawan.
Pengertian serupa mengenai kedwibahasaan juga dikatakan oleh Jendra dan Fishman. Jendra (1991:85) memaparkan bahwa “dalam pengertian kedwibahasaan itu seseorang tidak perlu menguasai bahasa kedau (B-2) itu semahir bahasa pertama (B-1) walaupun hanya tahu beberapa kata atau kurang begitu fasih”. Sementara itu, Fishman (dalam Keriana, 2004:14). mengatakan “hal yang paling mendasar dalam kedwibahasaan adalah kedwibahasaan masyarakat karena merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih oleh masyarakat bahasa”.

1.1 Tipologi Kedwibahasaan
Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) “tipologi kedwibahasaan didasarkan pada derajat atau tingkat penguasaan seorang terhadap ketrampilan berbahasa”. Maka kedwibahasaan menjadi beberapa bagian yaitu:
a. Kedwibahasaan Majemuk (Compound Bilingualism)
Kedwibahasaan majemuk adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik daripada kemampuan berbahasa bahasa yang lain.
b. Kedwibahasaan Koordinatif (Sejajar)
Kedwibahasaan koordinatif/sejajar adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu.
c. Kedwibahasaan Sub-ordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan sub-ordinatif (kompleks) adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya.
d. Kedwibahasaan Awal (Inception Bilingualism)
Kedwibahasaan awal (inception bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimemiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
e. Kedwibahasaan Horisontal (Horizontal Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaanmaupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
f. Kedwibahasaan Vertikal (Vertical Bilinguism)
Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.
g. Kedwibahasaan Diagonal (Diagonal Bilingualism)
Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
h. Kedwibahasaan Produktif (Productive Bilingualism)
Kedwibahasaan produktif (productive bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (symmetrical bilingualism) yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu tyerhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
i. Kedwibahasaan Reseptif (Reseptive Bilingualism)
Kedwibahasaan reseptif (reseptive bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (asymetrical bilingualism)

1.2 Faktor Penyebab Kedwibahasaan
a. Internasionalisasi
Kondisi kehidupan dunia saat ini termasuk mobilitas buruh melintasi batas-batas linguistik, memerlukan keterlibatan masyarakat dari latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Kerjasama internasional telah membawa kemajuan bahasa tertentu khususnya dalam komunikasi bahasa Inggris. Pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah dan pendidikan tinggi memberikan kontribusi dalam menciptakan manusia yang terampil berbahasa bilingual. Bahkan masyarakat dan organisasi dunia secara aktif mempromosikan pengajaran bahasa untuk komunikasi kerjasama internasional. Usaha demikian cenderung menghasilkan keterampilan bilingual individual dan kelompok seperti adanya kelompok tertentu dari berbagai negara mengadakan pertemuan internasional yang menggunakan bahasa tertentu sebagai media komunikasi. Kontak bahasa itu menyebabkan terjadinya perbedaan bentuk dan rute multilingualisma apakah bersifat peralihan maupun permanen.
b. Promosi Bahasa
Merupakan kebijakan pemerintah yang mencerminkan tindakan yang perlu dibuat sebagaimana mestinya. Faktor ini dapat memberikan kontribusi dalam penyebaran multilingualisma. Tipe yang sangat ekstrem dari kebijakan ini adalah memperkukuh bahasa resmi dengan cara menekan bahasa daerah. Hal ini banyak terjadi di negara-negara Eropa seperti kasus Basques, Gallegos dan Gaelic dan Welsh di Kawasan United Kingdom. Kebijakan mempromosikan Bahasa Spanyol Castilian, Perancis dan Inggris bertentangan dengan keinginan masyarakat setempat untuk memberdayakan bahasa ibunda khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan maupun pendidikan yang sebelumnya terbukti berjalan efektif.
c. Keanekaragaman Suku/Etnik
Kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnik yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda. Hal ini bias menyebabkan kedwibahasaan.

1.3 Pola Kedwibahasaan
Pola-pola penggunaan bahasa yang muncul dalam komunitas multilingualisma tergantung kepada beberapa faktor yaitu:
a. Faktor yang memberikan kontribusi terhadap kontak bahasa di tempat pertama.
b. Kekuatan yang menentukan ke arah mana bahasa yang terlibat itu sekarang digunakan
c. Fungsi dimana masing-masing bahasa ditempatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun individu.


2. Campur Kode
Pembahasan mengenai campur kode dimulai dari pendapat beberapa ahli. Pendapat beberapa ahli tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut. Kachru (dalam Suwito, 1983:76) memberikan definisi bahwa “campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten”. Sementara itu, Sumarsono (2002:202-203) menyatakan bahwa “campur kode terjadi apabila penutur menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu”. Misalnya, ketika berbahasa Indonesia, seseorang memasukan unsur bahasa Bali.
Nababan (1992) memaparkan pengertian tentang campur kode sebagai pencampuran dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak bahasa tanpa ada situasi yang menuntut pencampuran itu. Ditambahkan pula, percampuran bahasa tersebut disebabkan oleh kesantaian atau kebiasaan yang dimiliki oleh pembicara dan biasanya terjadi dalam situasi informal. Sejalan dengan pendapat Nababan, Jendra (1991) menyatakan bahwa campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan tetapi lebih ditentukan oleh pokok pembicaraan pada saat itu. Campur kode disebabkan oleh kesantaian dan kebiasaan pemakai bahasa dan pada umumnya terjadi dalam situasi informal. Selanjutnya dikatakan bahwa campur kode terjadi di bawah tataran klausa dan unsur sisipannya telah menyatu dengan bahasa yang disisipi. Selanjutnya Jendra (1991:123) menambahkan bahwa “seseorang yang bercampur kode mempunyai latar belakang tertentu, yaitu adanya kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa ( Language dependency), serta ada unsur bahasa lain dalam suatu bahasa namun, unsur bahasa lain mempunyai funsi dan peranan yang berbeda”. Lebih lanjut Jendra (1991)memberikan ciri-ciri campur kode yaitu sebagai berikut.
1. Campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti dalam gejala alih kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa).
Contoh : “ Alit-Alite kalau belajar tidak boleh bercanda nggih !”
Dari contoh di atas terjadi karena pembicaraan( fungsi bahasa) yaitu untuk memjelaskan.
2. Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa.
Contoh : “Mangkin silahkan istirahat!”
Pada ungkapan di atas diketahui bahwa campur kode yang dilakukan karena pembica ingin menciptakan suasana santai dank arena kebiasaan pembicara dalam berkomunikasi.
3. Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal).
Contoh : “ Sampun turun hujan disini.”
Ungkapan diatas menggambarkan campur kode yang terjadi dalam situasi yang tidak resmi.
4. Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah.
Contoh : “ Ayu nunas ampura kepada orang tuanya.”
5. Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
Contoh : “ Mutasi tunggu dewasa ayu.”

Dari beberapa pendapat dan pandangan para ahli mengenai campur kode dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan peristiwa penggunaan bahasa atau unsur bahasa lain ke dalam suatu bahasa atau peristiwa pencampuran bahasa. Peristiwa campur kode dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari pada saat melakukan interaksi. Terjadinya campur kode biasanya disebabkan oleh tidak adanya padanan kata dalam bahasa yang digunakan untuk menyatakan suatu maksud. Sesuai dengan kesimpulan di atas, keterkaitan teori campur kode dengan penelitian ini terletak dalam hal, bahwa penelitian ini mencakup campur kode bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Melayu Loloan dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat.
2.1 Campur Kode Berdasarkan Macamnya
Berdasarkan unsur serapan yang menimbulkan terjadinya campu kode itu, campur kode dibagi menjadi tiga bagian (Jendre, 2001). Bagian-bagian tersebut akan diuraikan di bawah ini.
 Campur Kode ke Luar (outer code mixing)
Dalam hal ini, “campur kode keluar adalah campur kode yang menyerap unsur- unsur bahasa asing” (Jendre, 2001:132). Misalnya, dalam peristiwa campur kode pada pemakaian bahasa Indonesia terdapat sisipan dari bahasa asing seperti bahas Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Cina, dan lain sebagainya. Lebih kongkret contoh berikut akan memperjelas pengertian campur kode keluar : “Maybe, tapi saya belum berani memastikannya”.
Kalimat di atas menunjukan sebuah kalimat yang bercampur kode. Dikatakan bercampur kode karena dalam kalimat tersebut terdapat kata dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris (Maybe). Oleh karena itu, kalimat itu bercampur kode keluar.
Teori campur kode keluar di atas tidak terkait dengan penelitian ini karena subjek yang diteliti adalah guru dan siswa yang mencampurkan bahasa Melayu Loloan ke dalam bahasa Indonesia. Jadi, dalam penelitian ini yang diteliti adalah campur kode ke dalam.
 Campur Kode ke Dalam (Inner Code Mixing)
Mengenai definisi tentang campur kode ke dalam, ada beberapa ahli yang memiliki pandangan yang hampir sama. Suwito (1983) mengatakan bahwa seorang yang dalam pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur- unsur bahasa daerah, atau sebaliknya. Maka, penutur tersebut bercampur kode ke dalam. Sementara itu, Jendre (1991) menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur bahasa Bali yang sekerabat. Umpamanya gejala campur kode pada peristiwa tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti bahasa Melayu Loloan, Bali, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan sebagainya. Lebih jelasnya, berikut contoh kalimat yang bercampur kode ke dalam : “ Ade yang bisa menjelaskan kenape bisa seperti ini? ”.
Dari teori mengenai campur kode ke dalam di atas, dapat ditentukan bahwa teori campur kode ke dalam terkait dengan penelitian ini karena latar belakang kedwibahasaan yang dimiliki siswa yang bahasa ibunya adalah bahasa Melayu Loloan. Campur kode yang diteliti termasuk dalam kategori jenis campur kode ke dalam.
 Campur Kode Campuran
Definisi mengenai campur kode campuran ialah “campur kode yang di dalam (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur bahasa Bali/Melayu/Sunda (bahasa daerah) dan bahasa asing” (Jendra, 1991:132). Selanjutnya Jendra (1991) lebih tegas mengatakan bahwa campur kode campuran merupakan unsur serapan yang diterima oleh bahasa penyerap dengn pembagian menjadi dua bagian seprti (inner dan outer code mixing) telah pula dilakukan. Misalnya “seorang mahasiswa hendaknya bisa eling dan established”.
Kalimat di atas menunjukkan sebuah kalimat yang bercampur kode campuran. Jika kita melihat kata eling yang berasal dari bahasa daerah yaitu bahasa Bali, kalimat tersebut merupakan campur kode ke dalam. Namun, jika kita melihat kata estabilished yang berasal dari bahasa asing (bahasa Inggris) maka kalimat di atas merupakan kalimat yang bercampur kode ke luar. Jadi secara keseluruhan kalimat di atas dimaksukkan dalam kalimat yang bercampur dengan kode campuran karena dalam kalimat di atas terdapat unsur bahasa daerah (bahasa Bali) dan bahasa asing (bahasa Inggris).
Contoh lain: “ Siswa hendaknya memiliki rasa jengah dan memiliki planning dalam menghadapi persaingan”.
Kata jengah dan planning merupakan campur kode antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Bali dan Bahasa Inggris. Kata jengah (semangat) meruakan kata dari Bahasa Balidan planning berasal dari bahasa inggris.
Dari paparan di atas, dapat ditentukan bahwa tidak ada keterkaitan antara teori campur kode campuran dengan penelitian ini. Ini disebabkan oleh dalam penelitian in subjek yang diteliti yaitu guru hanya menggunakan Bahasa Bali dan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.
2.2 Campur Kode Berdasarkan Faktor Penyebabnya.
Campur kode tidak muncul karena tuntutan situasi, tetapi ada hal lain yang menjadi faktor terjadinya campur kode itu. Pada penjelasan sbelumnya telah dibahas menganai ciri-ciri peristiwa campur kode,yaitu tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan, adanya ketergantungan bahasa yang mengutamakan peran dan fungsi kebahasaan yang biasanya terjadi pada situasi yang santai. Berdasarkan hal tersebut, Suwito (1983) memaparkan beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode yaitu sebagai berikut.
1) Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan, serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
2) Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki status sosial.
3) Faktor keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan
Yang termasuk faktor ini adalah tampak pada peristiwa campur kode yang menandai sikap dan hubungan penutur terhadap orang lain, dan hubungan orang lain terhadapnya.

Jendra (1991: 134-135) mengatakan bahwa “setiap peristiwa wicara (speech event) yang mungkin terjadi atas beberapa tindak tutur (speech act) akan melibatkan unsur: pembicara dan pembicara lainnya (penutur dan petutur), media bahasa yang digunakan, dan tujuan pembicaraan”. Lebih lanjut, Jendra (1991) menjelaskan bahwa ketiga faktor penyebab itu dapat dibagi lagi menjadi dua bagian pokok, umpamanya peserta pembicaraan dapat disempitkan menjadi penutur, sedangkan dua faktor yang lain (factor media bahasa yang digunakan dan faktor tujuan pembicaraan) dapat disempit lagi menjadi faktor kebahasaan
1) Faktor Penutur
Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa yang lain karena kebiasaan dan kesantaian.
Contoh: “Ok, kita harus stand by”
2) Faktor Bahasa
Dalam proses belajar mengajar media yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan. Penutur dalam pemakaian bahasanya sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa lain sehingga terjadi campur kode. Umpanya hal itu ditempuh dengan jalan menjelaskan atau mengamati istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami dengan istilah-istilah atau kata-kata dari bahasa daerah maupun Bahasa Asing sehingga dapat lebih dipahami.
Contoh: Kita harus enjoy dalam bekerja
Uraian tentang faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode yang dipaparkan di atas sangat terkait dengan penelitian yang dilakukan. Keterkaitan ini disebabkan oleh adanya alasan atau pertimbangan dari peserta rapat Senat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni melakukan campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Bali, campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris, campur kode bahasa Indonesia ke dalam bahasa Jepang dalam proses rapat.
3. Bahasa Pengantar dalam Proses Belajar Mengajar
3.1. Pengertian Proses Belajar Mengajar
Interaksi antara guru dan siswa dalam pengajaran disebut juga proses belajar mengajar (Ibrahim, dkk 1992:8). Dalam proses belajar mengajar, tentuny aada yang diajar dan yang mengajar. Belajar merupakan salah satu kebutuhan manusi yang vital guna mempertahankan hidup dan mengembangkan diri dalam kehidupan bermasyarakat.
3.2 Bahasa Pengantar dalam Proses Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar, baik dalam kegiatan awal, inti, maupun penutup diwajibkan memakai bahasa Indonesia sebagai pengantar. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang efektivitas komunikasi. Tidak pernah diingkari bahwa guru dalam suatu pengajaran merupakan kunci sentral bagi siswanya dalam proses belajar mengajar. Jadi, sudah seyogyanyalah memakai bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.

F. Metode Penelitian
Hal-hal yang erat kaitannnya dengan metode penelitian, dibahas pada bagian ini. Beberapa hal itu yaitu : (1) rancangan penelitian, (2) subyek penelitian, (3) obyek penelitian, (4) instrumen penelitian, (5) metode pengumpulan data, dan (6) metode analisis data.
1. Rancangan Penelitian
Untuk mencapai tujuan penelitian ini dilakukan dengan penelitian deskriptif kualitatif. Rancangan penelitian deskriptif kualitatif dipilih karena cocok dengan karakteristik masalah penelitian, yakni Campur Kode dalam PBM di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat yang berlangsung secara alamiah. Selain itu, rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas, objektif, sistematis, dan cermat mengenai fakta-fakta aktual dari populasi tertentu. Rancangan penelitian ini membantu peneliti untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena campur kode dalam proses belajar mengajar.
2. Subjek Penelitian
Wendra (2007: 32) mengatakan “subjek penelitian adalah benda, hal atau orang tempat variabel melekat, dan yang dipermasalahkan dalam penelitian. Subjek penelitian mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam penelitian karena pada subjek penelitian itulah data tentang variabel yang diteliti berada dan diamati oleh peneliti”. Subjek dalam penelitian ini adalah guru SD Negeri 1 Loloan Barat dan siswa kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat.
3. Objek Penelitian
Objek penelitian adalah data atau hal yang diteliti. Dalam hal ini, objek penelitiannya adalah campur kode ke dalam.
4. Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara karena objek yang diteliti diperoleh saat interaksi belajar mengajar berlangsung dan data mengenai campur kode diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan guru dan siswa kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat

 Metode observasi
Menurut Djojosuroto dkk. (2004:46) “metode observasi digunakan dalam rangka mengumpulkan data dalam suatu penelitian yang merupakan hasil perbuatan jiwa secara aktif dan penuh perhatian untuk menyadari adanya sesuatu rangsangan tertentu yang diinginkan, atau suatu studi yang disengaja dan sistematis tentang keadaan/fenomena sosial dan gejala-gejala dengan jalan mengamati dan mencatat”.Metode ini juga digunakan dalam suatu studi yang disengaja dan sistematis tentang keadaan / Fenomena social dan gejala-gejala dengan mengamati. Pengamatan ini dapat dibantu dengan catatan dan rekaman. Penggunaan teknik rekam dalam observasi teknik rekam dalam observasi di maksudkan untuk menunjang penggunaan metode observasi itu sendiri. Pencatatan selama proses observasi tidak dapat di lakukan secara sempurna oleh peneliti, dalam arti peneliti tidak mampu mencatat semua peristiwa yang berlangsung saat observasi. Rekaman tersebut dapat di gunakan sebagai bahan rujuk silang atas ketepatan hasil pencatatan. Dalam hal ini, hal-hal yang tidak sempat di catat selama pencatatan akan di konfirmasikan dan di sempurnakan melalui hasil rekaman.
Di sisi lain, pemilihan metode observasi dalam penelitian ini didasarkan atas pertimbangan, bahwa metode observasi memiliki beberapa keuntungan yaitu (1) dengan metode observasi kita memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan sosial, (2) metode observasi dapat digunakan untuk melihat dan mengmati fenomena social yang tumbuh dan berkembang dan (3) metode observasi dapat di gunakan sebagai eksplorasi.

 Metode Wawancara
Dalam pengumpulan data, peneliti juga menggunakan metode wawancara mengenai campur kode dalam interaksi belajar mengajar. “Wawancara adalah dialog (tanya-jawab) yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari orang yang diwawancarai” (Djojosuroto dkk, 2004:46). Dalam penelitian ini peneliti memilih wawancara tidak berstuktur. Wawancara tidak terstuktur adalah wawancara secara bebas, yakni peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara tidak terstuktur ini digunakan agar memperoleh data atau jawaban dari responden secara mendalam dan sesuai dengan data yang diharapkan peneliti. Sehubungan dengan pengertian tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti berperan sebagai orang yang memberikan pertanyaan yang di sebut pewawancara, sedangkan informan dalam hal ini adalah guru yang berperan sebagi orang yang memberi jawaban atas pertanyaan yang di berikan oleh peneliti.
Wawancara di lakukan terhadap guru dan siswa kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat setelah PBM selesai. Teknik yang digunakan dalam mendukung metode wawancara ini adalah teknik pencatatan dan perekaman. Semua hasil wawancara dicatat pada saat wawancara. Seperti pada metode observasi, hasil rekaman pada saat wawancara juga di gunakan sebagai bahan rujuk silang atau ketepatan hasil pencatatan. Dalam hal ini, hal-hal yang tidak sempat di catat selama pencatatan pada saat wawancara akan di konfirmasikan dan di sempurnakan melalui hasil rekaman tersebut.
5. Instrumen Penelitian
Instrumen pengumpulan data adalah alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatan pengumpulan data, agar kegiatan tersebut berjalan dengan sistematis (Djojosuroto dkk, 2004:46). Pemilihan instrument adalah untuk mendukung pengguanaan metode dalampengumpulan data. Semua dalam penelitian ini disiapkan dan dirancang denagan matang untuk mendapakan data yang mendukung penelitian ini. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut:
 Pedoman wawancara
Pedoman wawancara digunakan untuk mencari informasi-informasi dari guru dan siswa kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat. Dalam pelaksanaan wawancara, peneliti juga menggunakan teknik rekam untuk memperkuat data.

Tabel 1. Format wawancara untuk guru
No Pertanyaan
1. Bagaiamanakah bentuk campur kode yang terjadi dalam PBM?
2. Apakah alasan Anda melakukan campur kode bahasa Melayu Loloan ke dalam Bahasa Indonesia dalam PBM?
3. Apa dampak pengggunaan campur kode terhadap hasil belajar?


Tabel 2. Format Wawancara untuk siswa
No Pertanyaan
1. Apakah dengan campur kode Anda lebih memahami pelajaran?
2. Bagaiamanakah bentuk campur kode yang terjadi dalam PBM?
3. Apakah alasan Anda melakukan campur kode bahasa Melayu Loloan ke dalam Bahasa Indonesia dalam PBM?

 Pedoman Observasi
Pedoman observasi berupa lembar panduan observasi yang digunakan untuk mencari data melalui observasi. Selain mencatat dan mengamati, peneliti juga menggunakan teknik rekam untuk memperkuat data. Observasi dilakukan pada saat berlangsungnya interaksi belajar mengajar di kelas IV SD Negeri 1 Loloan Barat.
Tabel 3. Format Observasi untuk guru
No Hal yang Diamati Terjadi Campur Kode atau Tidak Keterangan
Terjadi Tidak
1. Saat membuka pelajaran
a. Salam, absensi
b. Apersepsi
c. Memberitahu tujuan pembelajaran
2. Inti pembelajaran
a. Menjelaskan materi
b. Diskusi/Tanya jawab dengan siswa
3. Menutup pelajaran
a. Menyimpulkan
b. Refleksi
c. Penugasan

Tabel 4. Format Observasi untuk siswa
No Hal yang Diamati Terjadi Campur Kode /Tidak Keterangan
Terjadi Tidak
1. Saat membuka pelajaran
a. Salam, absensi
b. Apersepsi
2. Inti pembelajaran
c. Menjelaskan materi
d. Proses Diskusi/Tanya jawab dengan guru
e. Mengemukakan pendapat
3. Menutup pelajaran
d. Menyimpulkan
e. Refleksi
f. Penugasan

6. Metode Analisis Data
Setelah di lakukan pengumpulan data dan data sudah terkumpul selanjutnya akan di lakukab analisis data. Analisis data merupakan proses mengatur , mengurutkan, mengelompokan, memberikan kode, dan mengkategorikan data. Dalam penelitian ini, data yang di analisis adalah data yang di peroleh dari hasil observasi dan wawancara, baik itu berupa catatan atau rekaman. Adapun tahap-tahap analisis data yang di lakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
 Reduksi Data
Menurut Sugiyono (2006) mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting dicari temanya serta polanya dan membuang yang tidak perlu.reduksi data akan membantu peneliti dalam memberikan gambaran yang lebih jelas, mempermudah peneliti melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila di perlukan.
 Deskripsi Data
Setelah data di reduksi, maka langkah selanjutnya adalah deskripsi data. Kegiatan deskripsi data diartikan sebagai penampilan sekumpulan informasi yang sudah di susun secara sistematis, sehingga memungkinkan penarikan suatu simpulan atau suatu tindakan (Sugiyono, 2006). Dasar pertimbangan pengelompokan data di sesuaikan dengan fokus penelitian. Dalam hal ini fokus penelitian adalah menemukan gejala campur kode baik bentuk maupun faktor penyebab di lakukan campur kode. Oleh karena itu, gejala campur kode dan penyebab campur kode dikelompokan sehingga menjadi lebih jelas.

 Klasifikasi Data
Klasifikasi data di lakukan setelah data dari observasi dan wawancara di sajikan. Klasifikasi tahap pertama yang di lakukan dalam klasifikasi data adalah menggolongkan data yang telah tersusun atau yang sudah di pilih sesuai dengan kategori-kategori tertentu. Tahap kedua yang di lakukan adalah melakukan pengkodean, yaitu pemberian kode-kode tertentu untuk menandai data sesai dengan kategori data. Klasifikasi campur kode yang di terapkan dalam penelitian ini berdasarkan tataran yang di cermati dalam setiap observasi,
 Penyimpulan
Langkah terakhir dalam ananlisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan. Kesimpulan awal yang di kemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak di perlukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Dalam penelitian ini proses analisis di berlakukan untuk semua data terkecuali data yang sudah terbuang melalui reduksi data. Penyimpulan yang di lakukan pada saat pengumpulam data mungkin belum jelas, namun setelah data di uji akan di peroleh simpulan yang jelas. Pengujian dapat di lakukan dengan jalan memeriksa data yang sudah terkumpul, melihat catatan dan rekaman, dan mungkin dapat di lakukan melalui tukar pikiran.

G. JADWAL WAKTU PENELITIAN
Wendra (2007:59) menyatakan bahwa “jadwal penelitian adalah gambaran umum waktu penelitian yang direncanakan yakni bulan berapa dan minggu ke berapa”. Jadwal kegiatan penelitian yang dimaksud meliputi persiapan,penyusunan, proposal,seminar proposal,pengambilan data,pengolahan data,penyusunan laporan, penyerahan laporan, ujian, dan revisi laporan.
Semuanya dijadwalkan dengan cermat agar penelitian dapat berjalan disiplin dan bisa selesai tepat waktu. Peneliti akan lebih merasa terikat dengan adanya jadwal penelitian ini. Dengan demikian diharapkan mampu terhindar dari kegagalan studi bagi mahasiswa, dan terhindar dari keharusan mengembalikan dana bagi peneliti yang didanani oleh pihak sponsor (Wendra, 2007:35).Adapun jadwal penelitian yang disusun oleh peneliti adalah sebagai berikut

Tabel 5. Jadwal Penelitian

No
Kegiatan Bulan
April Mei Juni Juli Agst Sept
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1. Persiapan
2. Penyusunan Proposal
3. Seminar Proposal
4. Pengambilan Data
5. Pengolahan Data
6. Penyusunan Laporan
7. Penyerahan Laporan
8. Ujian
9. Revisi Laporan